06 Desember 2009

Kentut Berujung ke Pengadilan

Hati-hati dengan kentut anda, bukan tidak mungkin berujung ke
pengadilan sebagaimana kasus di rumah susun ini. Kisah ini berawal
saat Omy Busytoni berada di rumah susun di kawasan Terminal
Harjamukti, Kota Cirebon, pada 27 Juli lalu. " Saat itu saya dan
teman saya tengah berbincang," katanya. Tiba-tiba perutnya terasa
sakit. Omy mengaku benar-benar ingin kentut. Tak enak ada temannya,
Omy pun keluar kamar menuju lorong rusun. Di tempat itulah ia buang
angin. Nahas, ternyata ada seorang penghuni bernama Hotmin Sitohang
yang mendengar kentut Omy. "Padahal jarak saya dan dia jauh, sekitar
12 meter," kata Omy. Tak terima, Hotmin pun menegur Omy sambil
mencekik leher Omy. Omy berusaha melepaskan cekikan dengan menggigit
tangan Hotmin. Kejadian itu diperparah dengan kehadiran Yurmina
Samosir, istri Hotmin. Melihat tangan suaminya digigit Omy, ia pun
balas menggigit Omy. "Saya tidak terima dengan perlakuan Hotmin dan
istrinya, jadi saya pun melapor ke polisi," kata Omy. Sedang versi
Yurmina Samosir, saat itu Omy sangat arogan. "Dia justru balik marah
dengan sikap arogan," kata Yurmina. Bahkan Omy pun, lanjut Yurmina,
sempat bilang, " Kentut, kentut saya, apa urusan kamu." Padahal, Omy
sendiri bukan penghuni tetap rusun itu. Yurmina pun mengaku sudah
berusaha untuk berdamai. "Tapi ganti rugi yang diminta mahal sekali,
sampai Rp 6 juta," katanya. Ia dan suaminya hanya mampu membayar Rp
400 ribu. "Uang dari mana, kami ini hanya pemulung," katanya. Ketua
majelis hakim, Setiadi, sempat menawarkan perdamaian saat persidangan
pertama, Kamis (3 /12) , untuk meringankan Hotmin dengan cara meminta
maaf kepada Omy. Namun Hotmin tetap enggan meminta maaf karena
beranggapan dirinya sudah menjadi korban penganiayaan. Bahkan, Hotmin
pun sudah melaporkan balik Omy ke polisi dengan tuduhan
penganiayaan. Nah... panjang kan urusannya.

Sumber: Tempo Interaktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan untuk meninggalkan jejak disini.. Terimakasih